Politik

DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Penataan 1.900 Aset di Petisah

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Penataan 1.900 Aset di Petisah
Rapat Koordinasi Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Senin (8/6/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Pasar Petisah dan sekitarnya. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Menurut Robi, terdapat sekitar 1.900 aset milik Pemko Medan di kawasan Petisah yang terdiri atas rumah tinggal, rumah toko (ruko), dan rumah ibadah. Ia menilai pengelolaan serta status aset tersebut belum tertata secara optimal sehingga perlu segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Advertisement

Dalam rapat tersebut, Robi mengusulkan agar Pemko Medan mempertimbangkan penjualan aset kepada masyarakat yang selama ini menempatinya. Menurutnya, kebijakan itu dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengacu pada hasil penilaian appraisal sehingga memberikan kepastian kepemilikan sekaligus mengurangi beban pemerintah dalam pemeliharaan aset.

Selain itu, Pansus Aset juga mendorong percepatan inventarisasi dan penataan aset yang masih bermasalah, baik karena status kepemilikannya belum jelas, dikuasai pihak lain, maupun terbengkalai. Robi menyebut sebagian besar penghuni menyatakan kesediaan membeli aset yang mereka tempati apabila pemerintah membuka kesempatan tersebut.

Robi menambahkan, hasil studi banding Pansus Aset ke Jakarta dan Bandung menunjukkan kedua daerah telah menerapkan sistem pengelolaan aset yang lebih baik. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi Pemko Medan dalam memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kinerja Pansus Aset DPRD Medan dalam mendukung penyelamatan aset daerah. Ia menegaskan Pemko Medan akan mengkaji penyelesaian aset di kawasan Petisah dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat serta menjadikan seluruh masukan Pansus sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset ke depan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup