Politik

DPRD Medan Soroti Dugaan Pemotongan BLT Kesra di Harjosari II

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
DPRD Medan Soroti Dugaan Pemotongan BLT Kesra di Harjosari II
Komisi I DPRD Kota Medan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II, Selasa (7/4/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Komisi I DPRD Kota Medan merekomendasikan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan (Kesra) milik warga. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (7/4/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi dan dihadiri unsur Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II, serta warga yang mengadukan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan.

Advertisement

Kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam rapat, warga Saidah Lubis mengaku hanya menerima bantuan sebesar Rp500 ribu, padahal nominal yang seharusnya diterima mencapai Rp900 ribu. Keluhan serupa juga disampaikan Minta Ito Harahap.

Selain dugaan pemotongan bantuan, Komisi I menemukan adanya ketidaksesuaian data penerima. Dari 30 undangan resmi yang diterbitkan, terdapat tambahan 17 warga yang disebut berhak menerima bantuan namun tidak memperoleh undangan. Kepala Lingkungan I Harjosari II, Namirah Nasution, menyatakan data penerima mengacu pada informasi dari kantor pos meski mengakui masih terdapat kendala dalam proses verifikasi.

Komisi I DPRD Medan menilai terdapat indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Anggota Komisi I Robi Barus menegaskan dugaan pemotongan dana bantuan berpotensi masuk dalam ranah pidana sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Amplas menyatakan telah menjatuhkan Surat Peringatan (SP1) kepada oknum kepling yang diduga terlibat serta mendorong warga membuat laporan resmi ke kepolisian. DPRD berharap kasus tersebut diusut tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat penerima bantuan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup