Pemerintahan

Rico Waas Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Tanjungbalai

RE
Redaktur JPPOS
• • 2 menit baca
Rico Waas Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Tanjungbalai
Rico saat menghadiri konferensi pers Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Terminal Bandar Deli Belawan, Jumat (23/10/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di perairan Tanjungbalai Asahan. Ia menilai keberhasilan aparat penegak hukum tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika, khususnya di Sumatera Utara.

Apresiasi itu disampaikan Rico saat menghadiri konferensi pers Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang dirangkai dengan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba di Terminal Bandar Deli Belawan, Jumat (23/10/2026). 

Advertisement

Ia berharap perhatian khusus dari Polri serta sinergi lintas instansi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bea Cukai dapat menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara, terutama Kota Medan dan kawasan Medan Belawan. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan, tim gabungan menyita 1,16 ton ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara asing asal Taiwan, beserta kapal yang digunakan. Pengungkapan berawal dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal mencurigakan di Selat Malaka dan Laut Andaman sejak Agustus 2026.

Menurut Kapolri, kapal tersebut diduga menggunakan modus ship to ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain. Dengan asumsi harga ketamin di pasar gelap mencapai Rp3 juta per gram, nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Jumlah tersebut juga diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 5,8 juta orang.

Konferensi pers tersebut dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas dan deklarasi bersama menolak narkoba di Sumatera Utara, yang juga diikuti jajaran Polres se-Sumut melalui konferensi video. Sejumlah pejabat hadir, di antaranya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Asep Saepudin, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, pejabat utama Polri, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup