Pemerintahan

Pemko Medan Percepat Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
Pemko Medan Percepat Digitalisasi Pajak untuk Tingkatkan PAD
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026). 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta jajaran pimpinan perangkat daerah. Rico mengakui pelaksanaan APBD 2025 belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh pihak akibat keterbatasan sumber daya. Meski demikian, ia menyebut indikator utama pembangunan, terutama di sektor sosial dan ekonomi, tetap mencapai target yang telah ditetapkan.

Advertisement

Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, Rico menjelaskan Pemko Medan tidak memiliki utang jangka panjang yang membebani APBD. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp592 miliar. Menurutnya, nilai tersebut masih dalam kategori wajar karena mencerminkan optimalnya pendapatan daerah sekaligus menjadi cadangan likuiditas pada semester pertama Tahun Anggaran 2026.

Terkait pertanyaan Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra mengenai penurunan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, Rico menjelaskan Tahun Anggaran 2025 merupakan periode penyesuaian dan efisiensi belanja. Kendati demikian, Pemko Medan tetap memprioritaskan penanganan persoalan mendasar, termasuk pengendalian banjir dengan alokasi anggaran lebih dari Rp255 miliar. Hingga akhir 2025, sebanyak 1.350 titik banjir telah ditangani secara permanen dari total 2.575 titik yang tercantum dalam masterplan drainase kota, sedangkan sisanya akan diselesaikan secara bertahap.

Di sektor pendapatan, Rico menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 mencapai Rp3 triliun atau 48,92 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp6,3 triliun. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mencegah kebocoran penerimaan, Pemko Medan mempercepat transformasi digital melalui perluasan penggunaan tapping box, digitalisasi pembayaran retribusi sampah, serta pengembangan Sistem Informasi Geografis (GIS) dan Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak. Selain itu, Pemko tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan karena telah terakomodasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Menutup penjelasannya, Rico memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Program Universal Health Coverage (UHC) terus berjalan, termasuk pemanfaatan KTP Medan untuk berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS di luar daerah. Di bidang infrastruktur, Pemko Medan juga menargetkan penyelesaian 13 titik jaringan utilitas bawah tanah (kabel tanam) pada 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup