Daerah

Wabup Gustianto Buka Sosialisasi Perbub NO 41 Tahun 2025 Tentang Inventarisai BMD

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Wabup Gustianto Buka Sosialisasi Perbub NO 41 Tahun 2025 Tentang Inventarisai BMD
Bagikan WA X FB

JPPOS .ID || BENGKULU SELUMA – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Seluma Nomor 41 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, yang berlangsung di Aula BKD Kabupaten Seluma, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta tertib administrasi dalam pengelolaan dan inventarisasi Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Advertisement

Dalam sambutannya, Wabup Gustianto menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inventarisasi BMD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah tercatat dan terkelola dengan baik.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Inventarisasi ini penting untuk memastikan keberadaan, kondisi, serta status setiap aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ujar Gustianto.

Ia berharap melalui sosialisasi Perbup Nomor 41 Tahun 2025 ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan petunjuk teknis inventarisasi BMD secara konsisten, sehingga pengelolaan aset daerah semakin efektif dan akuntabel.

“Jangan sampai ada aset daerah yang tidak jelas keberadaannya maupun status penggunaannya. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk melakukan pendataan dan penatausahaan aset secara baik,” lanjutnya.

Sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi bagi para pengelola barang di masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan inventarisasi BMD sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan pengelolaan aset yang semakin tertib, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Heno.

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup