Daerah

Sabu Marak di Teluk Piyai Kecamatan Kubu Rohil, 3 Nama Pengendali Disebut Warga, Polisi Diminta Segera Bertindak

JP
JPP Riau
2 menit baca
Sabu Marak di Teluk Piyai Kecamatan Kubu Rohil, 3 Nama Pengendali Disebut Warga, Polisi Diminta Segera Bertindak
Poto Ilustrasi Penjual Sabu
Bagikan WA X FB

Rohil – Keresahan warga Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir akhirnya meluap ke permukaan. Maraknya peredaran narkotika jenis sabu‑sabu yang berlangsung sangat terang‑terangan di dua jalur utama pemukiman padat penduduk, yakni Jalan Dusun Sungai Tunggak dan Jalan Paluh Laut, membuat masyarakat merasa tidak lagi aman dan nyaman tinggal di sana.

Warga pun bersatu suara dan berani buka suara ke publik, menyebutkan secara jelas nama‑nama kunci yang diduga menjadi pengendali dan aktor utama peredaran barang haram tersebut, serta mendesak pihak kepolisian segera turun tangan bertindak tegas.

Advertisement

Salah satu warga setempat berinisial To, mewakili aspirasi masyarakat, mengungkapkan kekhawatirannya kepada awak media pada Minggu (21/6/2026). Menurutnya, keberadaan narkoba dan para pengedarnya di wilayah itu sudah menjadi rahasia umum dan berlangsung bertahun‑tahun, namun hingga kini belum ada tindakan berarti dari aparat.

"Peredaran sabu di sini sangat meresahkan. Dua jalan itu sudah lama dikenal sebagai titik rawan atau langganan peredaran. Semua warga tahu siapa yang bermain, mereka beraktivitas siang maupun malam dengan bebas, tapi anehnya sampai sekarang belum pernah ada penggerebekan atau penindakan," ungkap To.

Secara lugas dan berani, warga menunjuk tiga sosok yang dianggap sebagai otak dan penguasa pasar gelap Di kawasan Jalan Paluh Laut, masyarakat menyebut dua nama berinisial R dan P sebagai aktor utama yang menguasai peredaran dan Di kawasan Jalan Dusun Sungai Tunggak, sosok berinisial F disebut menjadi pengendali, yang jangkauan operasinya juga merambah hingga ke kawasan Paluh Laut.

Kondisi yang membuat warga makin gelisah, menurut pengakuan bersama, wilayah tersebut sama sekali belum pernah digerebek atau ditindak tegas. Hal ini membuat para pelaku makin berani, beroperasi terbuka, dan perlahan merusak lingkungan sosial serta mencederai masa depan generasi muda desa tersebut.

"Kami berharap Polsek Kubu maupun Polres Rokan Hilir segera bertindak. Tangkaplah mereka bertiga: R, P, dan F. Jangan biarkan mereka terus merusak desa kami. Kami mendukung penuh langkah kepolisian, kami siap bersaksi dan membantu apa saja. Yang kami minta: bersihkan wilayah ini, berikan efek jera agar tidak ada lagi yang berani berjualan barang haram di sini," tegasnya.

Warga menegaskan, Desa Teluk Piyai berhak hidup aman, bersih, dan sejahtera. Keberadaan narkoba di tengah pemukiman bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memicu kenakalan remaja, perkelahian, dan kerawanan sosial lainnya. Saat ini, seluruh mata warga tertuju pada jajaran kepolisian, menunggu respon dan tindakan nyata demi mewujudkan wilayah yang bebas dari bahaya narkotika.

JP

Ditulis oleh

JPP Riau

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup