Daerah

Dikonfirmasi Soal Dana BOS, Kepala SDN 121 Hutabargot Julu Diduga Tawarkan Uang Minyak

RE
Redaksi JPPOS
• • 2 menit baca
Dikonfirmasi Soal Dana BOS, Kepala SDN 121 Hutabargot Julu Diduga Tawarkan Uang Minyak
Bagikan WA X FB

MANDAILING NATAL — Penggunaan dan alokasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan. Kali ini menyangkut SDN 121 Hutabargot Julu, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal. Saat awak media berupaya mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Sekolah Sri Handayani dinilai tidak kooperatif dan justru diduga menawarkan uang minyak kepada awak media, pada Sabtu (24/10/2026).
 
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, alih-alih memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait penggunaan anggaran, Sri Handayani justru mempertanyakan maksud dan dampak pertanyaan awak media. Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan anggaran sekolah hanya menjadi wewenang Inspektorat.
 
“Apa imbasnya ke kami kalau ditanya soal anggaran dana BOS? Lagian setahu kami sekolah hanya dapat diperiksa Inspektorat,” ucapnya.
 
Pernyataan tersebut mengundang pertanyaan, mengingat informasi terkait pengelolaan anggaran publik pada prinsipnya wajib dikelola secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Lebih lanjut, kepala sekolah tersebut diduga menawarkan sejumlah uang yang disebutnya sebagai “uang minyak” kepada awak media, yang kemudian ditolak dengan tegas demi menjaga integritas jurnalistik.
 
“Baiklah Bu, kita jalin hubungan baik saja. Saya kasih uang minyak Ibu, kebetulan saya juga harus segera pergi ada urusan penting. Hari Senin saja kita jumpa lagi,” tutupnya saat itu.
 
Awak media kemudian kembali ke lokasi pada Senin (26/10/2026) untuk menindaklanjuti. Namun, sejumlah guru menyebutkan bahwa kepala sekolah sudah tidak berada di ruangannya. Upaya konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan. Awak media tetap membuka ruang tanggapan dan klarifikasi dari pihak terkait.
 
(Juliani)

Advertisement
RE

Ditulis oleh

Redaksi JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup